Sertifikasi ISO 9001, 14001, 45001 DLL

Sertifikasi standar ISO adalah bukti jika perusahaan sudah memenuhi standar yang ditetapkan dalam manajemen ISO. Sertifikasi ini akan memberikan kredibilitas bagi perusahaan serta meningkatkan kepercayaan konsumen akan mutu dan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan

Sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) adalah bukti jika perusahaan sudah memenuhi standar yang ditetapkan dalam manajemen ISO.

Dengan memiliki sertifikasi ISO, perusahaan atau organisasi akan menjadi lebih kredibel dan dipercaya konsumen akan mutu produk / jasa yang dihasilkan untuk Kepuasan Pelanggan.

SMK3

Penilaian Penerapan SMK3 yang selanjutnya disebut Audit SMK3 ialah pemeriksaan secara sistematis dan independen terhadap pemenuhan kriteria yang telah ditetapkan untuk mengukur suatu hasil kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dalam penerapan SMK3 di perusahaan

Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dilakukan agar menjamin keselamatan dan keamanan para pegawai dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Dalam implementasinya perusahaan perlu mengadakan audit SMK3.

Audit sistem manajemen K3 sendiri merupakan pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis. Penilaian untuk memastikan pemenuhan kriteria dalam penerapan SMK3 di suatu perusahaan. Proses audit ini dilakukan secara independen, agar pengukuran hasil dan efektivitas dari setiap kegiatan atau program K3 jadi lebih objektif.

Berhasil atau kurang optimalnya pengaplikasian program K3 dapat diketahui melalui proses audit. Kali ini akan dibahas lebih lengkap namun tetap ringkas, mengenai fungsi audit dalam SMK3, jenis audit dalam K3, dan perbedaanya dengan inspeksi K3.

POP Panas Bumi

(POP) PANAS BUMI adalah sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang tertentu.

Peran Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai front line supervisor yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana dan bertanggung jawab dalam pengelolaan panas Bumi.

Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional pertama, seseorang harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar. Untuk pemenuhan terhadap kompetensi tersebut maka dirasakan perlu diberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai, sehingga membantu peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ahli K3 Umum Kemnaker

Pelatihan Ahli K3 Umum bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam keselamatan kerja, memahami regulasi K3, serta mampu merancang dan mengimplementasikan program K3 yang efektif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit kerja.

MATERI TRAINING

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-undang No. 01 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
  5. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
  6. Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  7. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Konstruksi dan Bangunan
  8. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Mekanik
  9. Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
  10. Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
  11. Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
  12. Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
  13. Pengawasan Norma SMK3 & Audit SMK3
  14. Laporan Kecelakaan Kerja & Analisa Kecelakaan
  15. Manajemen risiko
  16. Kunjungan lapangan
  17. Pemaparan hasil kunjungan ke KEMNAKER
  18. Ujian menggunakan website temank3.kemnaker.go.id

error: Content is protected !!